Pada tanggal 4-6 Februari Tahun 2026 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesor Tahun 2026 secara hybrid yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, wawasan, serta profesionalitas para Asesor di lingkungan peradilan.
Bimtek Asesor Tahun 2026 bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab Asesor, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penilaian kinerja yang objektif, profesional, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini diharapkan para Asesor mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugasnya guna mendukung terwujudnya sistem peradilan yang berkualitas dan berkeadilan.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengikuti secara luring di Jakarta. Adapun perwakilan dari PTTUN Makassar yang hadir secara langsung yaitu Hakim Tinggi Bapak Andry Asani, S.H., M.H. dan Sekretaris PTTUN Makassar Bapak Keli Margono, S.H. Partisipasi tersebut merupakan bentuk komitmen PTTUN Makassar dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam pelaksanaan peran dan fungsi Asesor di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.



