SEJARAH PENGADILAN
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara berdiri berdasarkan Undang – Undang R.I. Nomor 10 Tahun 1990, Tanggal 30 Oktober 1990, tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Medan dan Ujung Pandang (sekarang Makassar), kemudian diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1991 Tanggal 14 Januari 1991 yang pada pasal 1 menyebutkan bahwa UU Nomor 5 Tahun 1986 dinyatakan mulai diterapkan secara efektif di seluruh wilayah Indonesia sejak berlakunya PP ini. Sementara pada Pasal 2 dinyatakan bahwa PP mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 14 Januari 1991 dan tanggal ini yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Peradilan Tata Usaha Negara yang diperingati setiap tahunnya.
Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar diresmikan pada Tanggal 26 Desember 1992 oleh Bpk. H. ISMAIL SALEH, S.H. sebagai Menteri Kehakiman RI dan didampingi oleh Bpk. H. DJAELANI, S.H. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI. Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar pada saat itu meliputi seluruh Propinsi di Pulau Sulawesi, Maluku, Jayapura, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Setelah terbentuknya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya pada tahun 1993 maka Daerah Bali, NTT dan NTB masuk dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor: 10 Tahun 2021 jo. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 337/KMA/SK/XI/2022 jo. Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor: 19 Tahun 2022 maka Pengadilan Tata Negara Jayapura, Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo masuk dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado sehingga wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar hanya meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Barat.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar merupakan Pengadilan tingkat banding terhadap perkara Tata Usaha Negara Makassar, Palu, dan Kendari dan juga sekaligus merupakan Pengadilan Tingkat Pertama yang menangani, memeriksa dan memutuskan sengketa Tata Usaha Negara berdasarkan pasal 47 (tentang banding administrasi) Undang - Undang Nomor : 5 Tahun 1986, jo Undang - Undang Nomor: 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
DAFTAR NAMA KETUA /Plt. KETUA PENGADILAN TINGGI TUN MAKASSAR BESERTA PERIODE JABATAN
Berikut daftar nama-nama Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar dari masa ke masa :
No. | Nama | Jabatan | Masa Jabatan |
---|---|---|---|
1 | SOEJOEDI, SH. | KETUA | 14-01-1991 s.d 17-04-1993 |
2 | NY. ASMA SAMIK IBRAHIM, SH. | KETUA | 17-04-1993 s.d 12-04-1994 |
3 | MARCUS LANDE, SH. | KETUA | 13-04-1994 s.d 16-11-1994 |
4 | G.A. PASARIBU, SH. | KETUA | 17-11-1994 s.d 04-07-1997 |
5 | DRA. NY. TAMROEKMI CHANIJOEN, SH.,MH. | KETUA | 04-07-1997 s.d 10-09-2001 |
6 | SOEDARSONO, SH. | KETUA | 10-09-2001 s.d 11-12-2002 |
7 | SUDARTO RADYOSUWARNO, SH. | KETUA | 27-11-2002 s.d 31-07-2003 |
8 | I KETUT SURADNYA, SH. | KETUA | 31-07-2003 s.d 18-03-2010 |
9 | H. SUDARSO, SH | KETUA | 18-03-2010 s.d 01-03-2012 |
10 | ISMAIL BATURANTE, SH.,MH. | KETUA | 14-03-2012 s.d 01-02-2015 |
11 | SYAMSUL HADI, SH. | KETUA | 18-05-2015 s.d Maret 2020 |
12 | H. OYO SUNARYO, S.H., M.H | KETUA | 22-04-2020 s.d 28-08-2022 |
13 | H. ISWAN HERWIN, S.H., M.H | Plt. KETUA | 29-08-2022 s.d 30-11-2022 |
14 | FARI RUSTANDI, S.H., M.H | Plt. KETUA | 01-12-2022 s.d 09-01-2023 |
15 | H. HENDRO PUSPITO, S.H., M.Hum | Plt. KETUA | 10-01-2023 s.d 08-06-2023 |
16 | H. ISWAN HERWIN, S.H., M.H | KETUA | 09-06-2023 s.d Sekarang |