Cara Pengaduan

TATA CARA MELAKUKAN PENGADUAN DI PENGADILAN TINGGI TUN MAKASSAR

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menyediakan beberapa cara yang dapat dilakukan oleh para pencari keadilan jika ingin melakukan pengaduan terhadap adanya kecurigaan pelanggaran kode etik atau standar pelayanan yang dilakukan Seluruh Aparatur Peradilan dan Satuan Kerja Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Berikut penjelasan mengenai tata cara melakukan pengaduan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dalam bentuk video tayangan dan brosur.

Tayangan Video Alur Tata Cara Melakukan Pengadian Di Pengadilan Tinggi TUN Makassar

 

 

Brosur Alur Tata Cara Melakukan Pengadian Di Pengadilan Tinggi TUN Makassar

    
    
Read 660 times

About Author

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

IMG_20230706_232854_433.jpgqrcode_priostar_1.pngqrcode_pustakadigital.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI