Pada hari Rabu, tanggal 1 April 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan oleh Ketua PTTUN Makassar, Bapak Simbar Kristianto, S.H. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan, profesionalisme, serta memperkuat integritas Aparatur Peradilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, diikuti oleh Wakil Ketua dan Para Hakim Tinggi PTTUN Makassar, Para Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Tingkat Pertama, serta Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara sewilayah hukum PTTUN Makassar.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia Aparatur Peradilan. Pembinaan ini juga menjadi sarana strategis dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan konsistensi penerapan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di seluruh satuan kerja.
Dalam arahannya, Ketua PTTUN Makassar menekankan pentingnya menjaga dan menjunjung tinggi independensi peradilan sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan. Selain itu, seluruh Aparatur Peradilan diharapkan senantiasa meningkatkan disiplin kerja, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku Aparatur Peradilan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Oleh karena itu, setiap Aparatur Peradilan dituntut untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai marwah lembaga peradilan.
Kegiatan pembinaan ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja, mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Peradilan Tata Usaha Negara. Dengan demikian, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah hukum PTTUN Makassar mampu memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antar Aparatur Peradilan, sehingga mampu mewujudkan peradilan Tata Usaha Negara yang profesional, modern, dan berintegritas, serta senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
|
|


