
PTTUN Makassar
Mahkamah Agung RI dalam hal ini Biro Hukum dan Humas bersama-sama dengan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan sosialisasi terkait tugas dan fungsi LPS serta workshopTata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian Ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Acara yang dihelat sejak hari Kamis-Jumat tanggal 21 - 22 Februari 2018 di Hotel Novotel, Lampung ini bertujuan sebagai wahana sosialisasi tentang pola dan sistem kerja LPS serta aturan-aturan teknis yang terkandung dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016.
Sosialisasi ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta yang terdiri Hakim Tinggi, KPN, WKPN, Panitera dan Sekretaris pengadilan negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dengan pemateri Soltoni Mohdally,S.H.,M.H.,(Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI), Arie Budiman (Direktur Grup Litigasi LPS).
Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, Soltoni Mohdally,S.H.,M.H.,- menguraikan secara mendalam Perma Nomor 3 Tahun 2016. Bahwa setiap pihak wajib mendukung upaya percepatan penyediaan infrastruktur, termasuk di dalamnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum. "Akan tetapi dalam proses musyawarah pengadaan tanah dan ganti rugi tersebut kerap terjadi ketidaksepakatan. Di sinilah pihak-pihak yang berhak atas tanah dapat mengajukan keberatan kepada pengadilan negeri untuk memutus bentuk dan atau besarnya ganti kerugian" Ujar Soltoni.
Pemaparan Soltoni tersebut mendapat sambutan hangat dari para peserta sosialiasi yang ditandai dengan antusiasnya para peserta yang sebagian besar para pimpinan pengadilan mengajukan pertanyaan seputar penitipan ganti kerugian di pengadilan negeri dan tahapan-tahapan pemeriksaan keberatan oleh hakim.
Sedangkan sebelumnya, saat pembukaan acara sosialisasi ini, Direktur Eksekutif Hukum LPS, Robertus Bilitea menyampaikan bahwa salah satu sumber pembangunan adalah perbankan, sedangkan perbankan mengelola uang masyarakat. Tidak jarang pengelolaan uang masyarakat itu mengalami kegagalan akibat salah kelola oleh pengurus bank. "Oleh karena itu kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengaktifkan sinergitas dan menyamakan pandangan penegak hukum terkait LPS" Kata Robert.
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Zaid Umar Bob Said,S.H.,M.H. menyerahkan cinderamata kepada Robertus Bilitea, Direktur Eksekutif Hukum LPS, sesaat setelah acara pembukaan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Zaid Umar Bob Said,S.H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk capacity building bagi para hakim. "Terlebih lagi apabila ada permasalahan-permasalahan hukum yang harus sampai ke persidangan dan ternyata melibatkan LPS sebagai salah satu pihak. Jadi hakim-hakim harus memahami betul tugas, fungsi dan wewenang LPS". Ujar Bob.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., melantik dan mengambil sumpah Panitera Muda Pidana Umum dan Khusus, serta Panitera Penganti pada Mahkamah Agung, pada Kamis, 10/1/2019, di gedung Mahkamah Agung Lantai 2.
Panitera Muda Pidana Umum dan Khusus yang dilantik yaitu :
1. Suharto, SH., M.Hum Sebagai Panitera Muda Pidana Khusus
2. Dr. Sudharmawatiningsih, SH., M.Hum Sebagai Panitera Muda Pidana Umum
Dan Panitera Penganti Mahkamah Agung yang dilantik yaitu :
1. Retno Nawangsih, SH., MH
2. Andi Atika Nuzli, SH
3. Edward Agus, SH., MH
4. Achmad Munandar, SH
5. Irma Mardiana, SH., MH
6. Zaenal Arifin, SH., M.Si., MH.
7. Agustinus Yudi Setiawan, SH., MH
8. Andre Trisandy, SH., MH
9. Achmad Cholil, S.Ag., SH., LLM
sumber : mahkamah agung
Menyusul pengangkatan YM. H. Suhadi, S.H., M.H., sebagai Ketua Kamar Pidana pada bulan Oktober lalu, Mahkamah Agung telah menunjuk DR. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M. H sebagai Juru Bicara. Pengangkatan yang tertuang dalam Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 279/KMA/SK/XII/2018 tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, YM. Prof. DR. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H ketika menyampaikan pidato Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2018, Kamis (27/12/2018) di Jakarta.
Menyikapi penunjukannya tersebut, Andi Samsan Nganro saat ditemui di ruangannya, menyatakan akan berusaha menjalankan amanah jabatan tersebut dengan baik. “Tugas juru bicara itu mengkomunikasikan langkah-langkah dan kebijakan lembaga kepada masyarakat,” ujarnya menjelaskan.
Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi regulasi, penataan manajemen, pembinaan, dan pengawasan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung terhadap aparatur dan badan-badan peradilan yang ada dibawahnya.
Surat Keputusan Kuasa Pengguna Aanggaran/Pengguna Barang Mahkamah Agung RI Nomor : 55/PA/SK/XII/2018
Berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Mahkamah Agung RI Nomor : 55/PA/SK/XII/2018 tanggal 3 Desember 2018. Perihal Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya.
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat Keputusan dari Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Lampirannya:
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar selain memiliki peran sebagai pengadilan tingkat banding, juga memiliki peran sebagai pengadilan tingkat pertama dan bertugas untuk menyelesaikan sengketa di bidang Pilkada dan Kepegawaian.
Berikut link untuk SIPP sebagai Tingkat Pertama: https://sipp.pttun-makassar.go.id/
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor. 1562/SEK/KU.01/XII/2018 tanggal 18 Desember 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan dan Pertanggungjawaban Tunjangan Khusus Kinerja Tahun 2019. Yang di tujukan Kepada Yth.
1. Panitera Mahkamah Agung RI.
2. Para Dirjen Badan Peradilan.
3. Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Petunjuk Teknis Pengajuan dan Pertanggungjawaban Tunjangan Khusus Kinerja Tahun 2019. (humas MA RI)
Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan TPM yang telah dilaksanakan pada selasa, tanggal 27 November 2018. Berikut diumumkan pejabat di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang mendapat promosi dan mutasi : *Hasil Rapat pimpinan TPM
(Sumber : http://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id)
Menindaklanjuti Surat Edaran Korps Pegawai Republik Indonesia Dewan Pengurus Nasional Nomor : SE - 12/KU/IX/ 2018 tentang HUT ke - 47 KORPRI Tahun 2018. berdasar hal tersebut Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo menginstruksikan seluruh pengadilan pada empat lingkungan di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan upacara bendera pada hari Kamis,tanggal 29 November 2018. adapunPetunjuk mengenai pelaksanaan upacara terlampir. (Humas MA)
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1385 / SEK/OT.01.2/11/2018 tentang Penyampaian LKJLP Tahun 2018 dan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2019 yang ditujukan kepada : Yang Terhomat 1. Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI, 2. Kepala Pengadilan Militer Utama, 3. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. (Humas MA)
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Lampiran Suratnya sebagai berikut : HP0002.pdf