PTTUN Makassar
Menyusul pengangkatan YM. H. Suhadi, S.H., M.H., sebagai Ketua Kamar Pidana pada bulan Oktober lalu, Mahkamah Agung telah menunjuk DR. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M. H sebagai Juru Bicara. Pengangkatan yang tertuang dalam Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 279/KMA/SK/XII/2018 tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, YM. Prof. DR. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H ketika menyampaikan pidato Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2018, Kamis (27/12/2018) di Jakarta.
Menyikapi penunjukannya tersebut, Andi Samsan Nganro saat ditemui di ruangannya, menyatakan akan berusaha menjalankan amanah jabatan tersebut dengan baik. “Tugas juru bicara itu mengkomunikasikan langkah-langkah dan kebijakan lembaga kepada masyarakat,” ujarnya menjelaskan.
Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi regulasi, penataan manajemen, pembinaan, dan pengawasan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung terhadap aparatur dan badan-badan peradilan yang ada dibawahnya.
Surat Keputusan Kuasa Pengguna Aanggaran/Pengguna Barang Mahkamah Agung RI Nomor : 55/PA/SK/XII/2018
Berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Mahkamah Agung RI Nomor : 55/PA/SK/XII/2018 tanggal 3 Desember 2018. Perihal Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya.
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat Keputusan dari Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Lampirannya:
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar selain memiliki peran sebagai pengadilan tingkat banding, juga memiliki peran sebagai pengadilan tingkat pertama dan bertugas untuk menyelesaikan sengketa di bidang Pilkada dan Kepegawaian.
Berikut link untuk SIPP sebagai Tingkat Pertama: https://sipp.pttun-makassar.go.id/
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor. 1562/SEK/KU.01/XII/2018 tanggal 18 Desember 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan dan Pertanggungjawaban Tunjangan Khusus Kinerja Tahun 2019. Yang di tujukan Kepada Yth.
1. Panitera Mahkamah Agung RI.
2. Para Dirjen Badan Peradilan.
3. Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Petunjuk Teknis Pengajuan dan Pertanggungjawaban Tunjangan Khusus Kinerja Tahun 2019. (humas MA RI)
Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan TPM yang telah dilaksanakan pada selasa, tanggal 27 November 2018. Berikut diumumkan pejabat di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang mendapat promosi dan mutasi : *Hasil Rapat pimpinan TPM
(Sumber : http://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id)
Menindaklanjuti Surat Edaran Korps Pegawai Republik Indonesia Dewan Pengurus Nasional Nomor : SE - 12/KU/IX/ 2018 tentang HUT ke - 47 KORPRI Tahun 2018. berdasar hal tersebut Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo menginstruksikan seluruh pengadilan pada empat lingkungan di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan upacara bendera pada hari Kamis,tanggal 29 November 2018. adapunPetunjuk mengenai pelaksanaan upacara terlampir. (Humas MA)
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1385 / SEK/OT.01.2/11/2018 tentang Penyampaian LKJLP Tahun 2018 dan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2019 yang ditujukan kepada : Yang Terhomat 1. Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI, 2. Kepala Pengadilan Militer Utama, 3. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. (Humas MA)
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Lampiran Suratnya sebagai berikut : HP0002.pdf