Yogyakarta, 31 Januari 2026
Sesuai surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara nomor 71/DJMT.1/KU2.2/I/2026, tanggal 14 Januari 2026, tentang permintaan nama perserta, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data BMN dan Keuangan dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025.
Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menungaskan kepada Ibu Diana Rahsmawati, S.Kom., M.M. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Bapak Muhammad Andy Alfariz, A.Md.Ak. sebagai Operator Barang Milik Negara untuk mengikuti kegiatan tersebut, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 29 Januari 2026 sampai dengan 31 Januari 2026, bertempat di The Jogja Hotel & Convention Center Malioboro, Jl. Pringgokusuman No. 7, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025, Rekonsiliasi dilakukan sebagai upaya penyelarasan data antara pengelola BMN dan pengelola keuangan guna memastikan kesesuaian nilai aset, realisasi anggaran, serta pencatatan administrasi yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini juga menjadi langkah strategis dalam meminimalisir potensi selisih data serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan satuan kerja.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh data yang tersaji dalam laporan keuangan Tahun 2025 DIPA 005.05 dapat disusun secara tepat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
|


