Terakhir diperbarui:

Apel Sore Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar

Makassar, 9 Januari 2026

Bertempat di halaman Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan apel sore pada hari Jumat 9 Januari 2026. Apel pagi diikuti oleh Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, dan Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, bertindak sebagai Pembina apel sore Wakil Ketua Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak H. Edi Supriyanto, S.H., M.H.

Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan seluruh Aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam upaya mewujudkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar sebagai lembaga peradilan yang agung, bersih, dan melayani, kita perlu memperkuat pemahaman mengenai empat instrumen utama penjaga integritas. Instrumen ini bukan sekadar aturan, melainkan fondasi bagi kita dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.

1. Pengendalian Gratifikasi

Budaya jujur dimulai dari menolak pemberian. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, baik berupa uang, barang, maupun fasilitas lainnya. Di PT TUN Makassar, kami berkomitmen untuk menolak setiap gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewajiban tugas. Pengendalian ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap layanan hukum dan putusan yang dihasilkan murni berlandaskan kebenaran hukum, tanpa intervensi kepentingan materi dari pihak mana pun.

2. Penanganan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest)

Integritas seorang aparatur diuji ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan tugas negara. Benturan kepentingan terjadi jika seorang hakim atau pegawai memiliki hubungan keluarga, kedekatan pribadi, atau kepentingan bisnis dengan pihak yang sedang berperkara. PT TUN Makassar secara tegas mewajibkan setiap personel untuk mengidentifikasi dan melaporkan situasi tersebut. Prinsip kita jelas: jika ada potensi konflik, maka demi keadilan, kita wajib menjaga jarak dan bersikap objektif. 

3. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Untuk menjaga agar organisasi tetap berada di jalur yang benar, kita menerapkan SPIP. Ini adalah sistem pengawasan mandiri yang dilakukan secara terus-menerus. Melalui SPIP, setiap proses kerja di lingkungan pengadilan dipantau untuk memastikan:

  • Kegiatan berjalan secara efektif dan efisien.
  • Laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Aset negara terjaga dengan baik.
  • Seluruh tindakan tetap patuh pada hukum yang berlaku.

4. Whistleblowing System (WBS)

Kami menyadari bahwa partisipasi aktif dari masyarakat dan internal sangatlah penting. Oleh karena itu, PT TUN Makassar menyediakan Whistleblowing System (WBS). WBS adalah aplikasi atau kanal pengaduan bagi siapa saja yang menemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang, atau praktik korupsi. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional sebagai bagian dari evaluasi diri kami.

Keempat pilar ini—mulai dari pengendalian gratifikasi, pencegahan benturan kepentingan, penguatan sistem internal (SPIP), hingga penyediaan kanal pengaduan (WBS)—merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Dengan dukungan Bapak/Ibu sekalian, PT TUN Makassar optimis dapat terus menjaga amanah masyarakat dan mengawal tegaknya keadilan administrasi negara.

Seluruh Aparatur diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Kegiatan apel sore ditutup dengan doa bersama, dengan harapan seluruh Aparatur senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta semangat dalam melaksanakan tugas demi terwujudnya peradilan yang agung.

 

  

Read 227 times

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773 atau (0411) 452016
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

PETA LOKASI KAMI