Senin, 11 Agustus 2025, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar menerima kunjungan tim dari Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka Kegiatan Pengelolaan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).
Kedatangan tim disambut langsung oleh Ketua PT TUN Makassar, Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua PT TUN Makassar, H. Edi Supriyanto, S.H., M.H., serta Sekretaris PT TUN Makassar, Keli Margono, S.H.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 121/BUA.4/ST.PL1.2/VIII/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Perlengkapan BUA MA-RI, Rosyidatus Syarifein, S.Psi., M.H., pada tanggal 5 Agustus 2025.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan pengelolaan dan penatausahaan BMN di lingkungan peradilan, khususnya di PT TUN Makassar, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan ketentuan teknis lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN dapat dilakukan secara tertib administrasi, akuntabel, dan transparan, mulai dari pencatatan, pengamanan, hingga pemanfaatan asset negara. Tim Biro Perlengkapan juga memberikan pendampingan dan evaluasi terhadap tata Kelola BMN, agar seluruh proses sesuai dengan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025 serta prinsip efisiensi dan efektivitas.
|


