MAKASSAR, Kamis - 31/07/2025
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung, Kepaniteraan Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Secara Elektronik bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Kegiatan ini juga merupakan upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung.
Materi disampaikan oleh para narasumber. Pertama, Panitera Mahkamah Agung, Bapak Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum yang menyampaikan materi Persoalan Teknis dan Administrasi Yudisial dalam Pengajuan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik. Kedua, Panitera Muda Perkara Pidana Khusus, Ibu Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H. yang menyampaikan materi Evaluasi Kelengkapan Berkas Elektronik Perkara Pidana Khusus. Ketiga, Koordinator Data dan Informasi, Bapak Asep Nursobah S.Ag., M.H. yang menyampaikan materi Penerapan Penyelesaian Perkara Elektronik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H., dan Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak Jamres Saraan, S.H., M.H., Ibu Dra. Marsinta Uli Saragih, S.H., M.H., Ibu Indah Tri Haryanti, S.H., M.H., Bapak Bagus Darmawan, S.H., M.H. dan Bapak Andry Asani, S.H., M.H.
![]() |
![]() |




