Terakhir diperbarui:

Rapat Pembahasan SK Dirjen Badimiltun Tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik di Lingkungna Peradilan TUN

Makassar - Senin, 7 Juli 2025 

Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, telah dilaksanakan Rapat Terbatas sekaligus Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi sesuai Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun No. 200/DJMT/SK.OT1.2/XI/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak H. Edi Supriyanto, S.H., M.H., dan dihadiri Para Hakim Tinggi, Panitera, Plt. Panitera Muda Perkara dan segenap Staff Bagian Kepaniteraan Muda Perkara.

Adapun tujuan Rapat Terbatas adalah untuk memberikan pelayanan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang lebih efektif dan efisien serta meminimalisir kendala.

 

Read 352 times

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773 atau (0411) 452016
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

PETA LOKASI KAMI