Pimpinan dan seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan Apel Pagi, hari Senin, tanggal 10 Juni 2024 bertempat di Halaman Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Apel dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak Iswan Herwin, S.H., M.H.
Dalam Amanatnya, Bapak Ketua menyampaikan kepada Seluruh Aparatur Pengadilan tinggi TUN Makassar agar selalu menjaga kedisiplinan dalam bekerja dan menjaga Integritas baik dilingkungan kantor Pengadilan Tinggi TUN Makassar maupun diluar Kantor, selain itu dalam apel pagi hari ini dibacakan pula delapan nilai utama Mahkamah Agung yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibiltas, keterbukaan, ketidak berpihakan, dan perlakuan yang sama dihadapan hukum.
Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar juga menyampaikan dengan adanya WBS ini, diharapkan seluruh pegawai dan masyarakat dapat menjadi whistleblower yang berani melaporkan pelanggaran tanpa takut identitasnya terungkap. Layanan ini juga menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Hal ini menjadi salah satu upaya dan komitmen Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dalam mencegah terjadinya tindakan Gratifikasi dalam lingkup satuan kerja. Oleh karena itu petugas meja pengaduan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar harus bertindak responsive apabila terdapat pengaduan dari masyarakat. Pembina apel mengingatkan tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang perlunya tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan serta seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara dan ketaatan terhadap peraturan Per Undang-Undangan. Tidak lupa menyampaikan terkait dengan Benturan kepentingan yang harus di hindari oleh seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
.jpeg)


