 |
Pada hari Senin, 17 Agustus 2026, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan upacara pengibaran dan penurunqn bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Upacara ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan instansi pemerintah, lembaga peradilan, serta tamu undangan lainnya.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kehadiran PTTUN Makassar diwakili oleh Ketua PTTUN Makassar, Ketua Dharmayukti Karini PTTUN Makassar, serta para Hakim Tinggi PTTUN Makassar.
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan juga menjadi momentum untuk merefleksikan nilai-nilai perjuangan, pengorbanan, serta semangat gotong royong yang telah diwariskan oleh para pahlawan. Semangat tersebut diharapkan dapat terus menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan.
Keikutsertaan PTTUN Makassar dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini merupakan wujud komitmen dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air, memperkuat jiwa nasionalisme, serta menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui peringatan ini, diharapkan seluruh aparatur PTTUN Makassar dapat terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.
 |
 |