![]() |
Makassar, 18 Agustus 2026,
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menggelar kegiatan donor darah sebagai wujud kepedulian terhadap sesama sekaligus mempererat kebersamaan antaraparatur peradilan.
Kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar tersebut diikuti oleh keluarga besar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar serta mengundang Pengadilan Tinggi Makassar, Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, Pengadilan Militer V-17 Makassar dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian dalam memeriahkan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI. Tidak hanya menjadi momentum untuk memperingati perjalanan dan pengabdian Mahkamah Agung, kegiatan donor darah juga menjadi bentuk nyata kepedulian insan peradilan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kehadiran perwakilan dari empat lingkungan peradilan turut memperlihatkan kuatnya semangat sinergi dan solidaritas di lingkungan peradilan di Kota Makassar.
Dengan terselenggaranya kegiatan donor darah ini, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar bersama seluruh peserta menunjukkan bahwa semangat memperingati HUT ke-81 Mahkamah Agung RI dapat diwujudkan melalui aksi nyata yang sederhana namun memiliki nilai kemanusiaan yang besar.
![]() |
![]() |





