![]() |
Pada hari Kamis, 16 Juli 2026, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Bada Peradilan Militer dan TUN, Bapak Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., dan diikuti oleh satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.
FGD kali ini membahas Rancangan Perubahan Keputusan Mahkamah Agung tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Kegiatan ini difokuskan untuk mengidentifikasi dan merumuskan permasalahan strategis dalam pola mutasi dan promosi jabatan kepaniteraan. Melalui forum diskusi tersebut, para peserta diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan rancangan kebijakan, sehingga sistem promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier aparatur peradilan.
FGD ini ditargetkan menghasilkan identifikasi isu-isu krusial dalam pola mutasi dan promosi jabatan kepaniteraan sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, adaptif terhadap kebutuhan organisasi, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Mahkamah Agung yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Dalam pembahasannya, FGD mengangkat enam isu kunci yang menjadi fokus pembahasan, yaitu:
- Integrasi pengaturan, untuk mewujudkan regulasi yang lebih harmonis dan selaras dalam pengelolaan jabatan kepaniteraan.
- Penguatan merit system, guna memastikan promosi dan mutasi dilaksanakan berdasarkan kompetensi, kinerja, kualifikasi, dan integritas aparatur.
- Pola karier kepaniteraan, sebagai upaya membangun jalur pengembangan karier yang jelas, terukur, dan berkelanjutan bagi tenaga kepaniteraan.
- Talent pool management, melalui pengelolaan dan pemetaan talenta sebagai dasar penyiapan sumber daya manusia yang potensial untuk menduduki jabatan strategis.
- Penerapan data sharing untuk pemerataan sumber daya manusia (SDM), sebagai upaya memperkuat pemanfaatan data kepegawaian yang terintegrasi dalam mendukung pemerataan penempatan aparatur sesuai kebutuhan organisasi pada setiap satuan kerja.
- Penyesuaian masa tenggat sanksi, sebagai bagian dari penyempurnaan ketentuan yang mengatur persyaratan promosi dan mutasi bagi aparatur yang pernah dijatuhi sanksi disiplin.
PTTUN Makassar turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Command Center PTTUN Makassar. Kegiatan diikuti oleh para pimpinan, Panitera, para Panitera Muda, serta para Panitera Pengganti.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan perubahan pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam mendukung terwujudnya tata kelola sumber daya manusia di lingkungan peradilan yang semakin profesional, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.
![]() |
![]() |





