|
Pada hari Selasa, tanggal 19 Mei 2026, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar telah dilaksanakan rapat kepaniteraan yang dipimpin oleh Panitera. Rapat tersebut dihadiri oleh Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Hukum, para Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti, Staf Pelaksana, serta PPPK pada bagian kepaniteraan.
Rapat dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas pada bagian kepaniteraan guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkara dan tertib administrasi peradilan. Dalam arahannya, Panitera menyampaikan pentingnya meningkatkan disiplin kerja, ketelitian dalam penyelesaian administrasi perkara, serta optimalisasi pelayanan kepada para pencari keadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dibahas beberapa hal terkait pelaksanaan tugas kepaniteraan, antara lain percepatan penyelesaian minutasi perkara, penginputan data perkara secara tepat waktu pada aplikasi peradilan, peningkatan koordinasi antarbagian, serta penguatan integritas dan profesionalisme aparatur kepaniteraan. Panitera mengingatkan seluruh aparatur kepaniteraan untuk senantiasa menjaga kekompakan, tanggung jawab, dan komitmen dalam mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat berlangsung dengan lancar serta diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta rapat terkait pelaksanaan tugas dan kendala yang dihadapi di masing-masing bagian. Seluruh peserta rapat menyatakan kesiapan untuk melaksanakan hasil rapat sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja kepaniteraan di lingkungan PTTUN Makassar.
![]() |
![]() |




