Pada hari Senin, 16 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertempat di Lobby PTSP. Briefing dipimpin oleh Pengawas PTSP, yaitu Hakim Tinggi Bapak Bagus Darmawan, S.H., M.H., dan diikuti oleh Petugas PTSP.
Dalam arahannya, Pengawas PTSP menyampaikan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang prima dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Beliau menegaskan bahwa PTSP merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga sikap, perilaku, dan profesionalitas petugas menjadi cerminan langsung dari institusi. Oleh karena itu, seluruh petugas diharapkan dapat memberikan pelayanan yang ramah, sopan, serta responsif terhadap kebutuhan para pencari keadilan.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin kerja, termasuk ketepatan waktu kehadiran, kerapihan dalam berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Seluruh petugas juga diingatkan untuk menghindari segala bentuk penyimpangan serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan tersebut, Pengawas PTSP juga memberikan motivasi kepada seluruh petugas untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, baik dalam aspek teknis pelayanan maupun kemampuan komunikasi dengan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan yang semakin optimal dan memberikan kepuasan bagi para pengguna layanan.
|


