
Admin PTTUN
Jakarta-Humas : Jakarta - Humas, Jum'at 09 November 2018. Menindaklanjuti Surat Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2018 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke – 73 Tahun 2018.
Dengan ini disampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor. 1374/SEK/HM.01.2/11/2018 tanggal 08 November 2018, tentang Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Ke – 73 Tahun 2018.
Dengan ini diinstruksikan kepada seluruh Pengadilan pada empat lingkungan peradilan untuk menyelenggarakan upacara bendera pada hari Senin, tanggal 12 November 2018.
Yang ditujukan kepada Yth. 1. Kepala Pengadilan Militer Utama. 2. Para Ketua Pengadilan Tinggi. 3. Para Ketua Pengadilan Tinggi Agama. 4. Para Kepala Pengadilan Militer Tinggi. 5. Para Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. 6. Para Ketua Pengadilan Negeri. 7. Para Ketua Pengadilan Agama. 8. Para Kepala Pengadilan Militer. 9. Para Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya kami lampirankan Undangan Upacara Hari Pahlawan, Amanat Menteri Sosial RI dan Pedoman Hari Pahlawan Ke – 73 Tahun 2018. (humas)
LAPORAN TAHUNAN /KEGIATAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MAKASSAR:
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI
NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PERADILAN
TUGAS DAN FUNGSI KEPALA BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
- Kepala Bagian Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, perpustakaan, hubungan masyarakat, pengelolaan keuangan, pemantauan, evaluasi, dokumentasi, serta penyusunan laporan.
- Dalam melaksanakan tugas Kepala Bagian umum dan keuangan menyelenggarakan fungsi :
- Pelaksanaan urusan surat menyurat, kearsipan dan penggandaan
- Pelaksanaan urusan perawatan dan pemeliharaan gedung, sarana dan prasarana serta perlengkapan dan perpustakaan
- Pelaksanaan urusan keamanan, keprotokolan dan hubungan masyarakat
- Pelaksanaan pengelolaan anggaran, akuntansi dan verifikasi, pengelolaan barang milik negara serta pelaporan keuangan
- Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan, serta penyusunan laporan.
PENGADILAN TINGGI TATA
USAHA NEGARA MAKASSAR
K E T U A
SYAMSUL HADI, S.H.
- 19541206 198003 1 002
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI
NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PERADILAN
TUGAS DAN FUNGSI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN DAN KEPEGAWAIAN
- Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, program, anggaran, kepegawaian, organisasi dan tata laksana, serta pengelolaan teknologi informasi.
- Dalam melaksanakan tugas Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian menyelenggarakan fungsi :
- Penyiapan bahan pelaksanaan perencanaan dan penyusunan program dan anggaran
- Penyiapan bahan pelaksanaan penyusunan formasi, pendataan dan pengembangan pegawai, pengusulan kenaikan pangkat, pemindahan dan mutasi, pengusulan pemberhentian dan pensiun serta pengelolaan Sasaran Kerja Pegawai, administrasi jabatan fungsional, dan pengurusan ASKES dan disiplin pegawai, serta penyusunan laporan kepegawaian.
- Penyiapan bahan pelaksanaan penelaahan, penataan, dan evaluasi organisasi dan tata laksana.
- Penyiapan bahan pelaksanaan pengelolaan teknologi informatika dan statistik
- Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dokumentasi, dan pelaporan.
PENGADILAN TINGGI TATA
USAHA NEGARA MAKASSAR
K E T U A
SYAMSUL HADI, S.H.
- 19541206 198003 1 002
VISI DAN MISI
VISI DAN MISI MAHKAMAH AGUNG
Dalam menjalankan peran sebagai Lembaga Yudikatif Republik Indonesia, Mahkamah Agung memiliki visi dan misi sebagai berikut:
Visi :
"Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung"
Misi :
- Menjaga kemandirian Badan Peradilan.
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan Badan Peradilan.
- Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan
VISI DAN MISI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MAKASSAR
Dalam menjalankan peran sebagai salah satu pengadilan tingkat banding pada Peradilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar memiliki visi dan misi sebagai berikut:
Visi :
" Mendukung terwujudnya visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung"
Misi :
- Menjaga kemandirian Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dan Badan Peradilan Di Bawahnya;
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dan Badan Peradilan Di Bawahnya;
- Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dan Badan Peradilan Di Bawahnya.
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJIP) PENGADILAN TINGGI TUN MAKASSAR
- LKjIP PTTUN MAKASSAR TAHUN 2019
PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN TINGGI TUN MAKASSAR
RENCANA KERJA TAHUNAN PENGADILAN TINGGI TUN MAKASSAR