PTTUN Makassar

PTTUN Makassar

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Beberapa kegiatan penting di Mahkamah Agung seperti Rakernas Akbar, Peresmian Peradilan Terpadu di Manado, termasuk Puncak peringatan HUT IKAHI ke 67 tahun, telah ditunda sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Meski demikian ditengah situasi yang serba terbatas, Sekretaris Mahkamah Agung telah menyerukan penggunaan Aplikasi Zoom Meeting untuk kegiatan rapat (19/3/2020).

Kepala Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah mengatakan  aplikasi ini dimanfaatkan untuk menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris MA , A.S Pudjoharsoyo tentang penyesuaian Sistem Kerja  Hakim dan Aparatur Peradilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan peradilan dibawahnya.

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 501/SEK/KS.00/3/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Pemanfaatan Aplikasi Untuk Kegiatan Rapat.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Pejabat Eselon I dan II dan Segenap Jajarannya pada Unit Eselon I Mahkamah Agung RI. 3. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan Peradilan.

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 

 

 

DOKUMEN :

pemanfaatan aplikasi untuk rapat.pdf

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 500/SEK/KS.00/3/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Tata Cara Penggunaan Masker Bagi Hakim dan Aparatur Peradilan.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Pejabat Eselon I dan II dan Segenap Jajarannya pada Unit Eselon I Mahkamah Agung RI. 3. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan T Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan Peradilan.

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 

 

 

DOKUMEN :

penggunaan masker.pdf

Sehubungan dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 479/SEK/KP.04.6/3/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Permintaan Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN, yang ditujukan Kepada Yth. 1. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI; 2. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan;  3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (Empat ) Lingkungan Peradilan.

Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 4 huruf a dan e Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 42 Tahun 2018 tentag Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing, dengan ini disampaikan bahwa agar terlaksananya pengangkatan jabatan fungsional di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya melalui mekanisme Penyesuaian/Inpassing, untuk itu diminta kepada Saudara/i agar segera membentuk tim guna menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional di bidang Perbendaharaan meliputi Pranata Keuangan APBN dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN di lingkungan unit kerja Saudara.

Untuk lebih jelas berikut surat dan lampirannya:

 

 

 

DOKUMEN :

Permintaan Penghitungan Formasi JF Perben.pdf

Menindaklanjuti disposisi Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Perikanan perihal : Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Perikanan tanggal 18 Maret 2020 bersama ini disampaikan Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendaftaran Sampai dengan tanggal 24 April 2020.

dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berumur paling rendah 40 (empat puluh) tahun
  5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter/Hasil Laboratorium
  6. Berwibawa, cakap, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  7. Berpendidikan paling rendah strata satu bidang hukum dan/atau strata satu lainnya yang berasal dari lingkungan perikanan, antara lain perguruan tinggi di bidang perikanan, organisasi di bidang perikanan, dan mempunyai keahlian perikanan, antara lain perguruan tinggi di bidang perikanan, organisasi di bidang perikanan, dan mempunyai keahlian di bidang hukum perikanan
  8. Berpengalaman di bidang perikanan paling kurang 5 (lima) tahun
  9. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  10. Tidak menjadi anggota salah satu partai politik
  11. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc
  12. Bersedia ditempatkan di Pengadilan Perikanan seluruh wilayah Indonesia
  13. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil
  14. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh panitia.

Untuk syarat administrasi dan ketentuan lain silakan klik tautan di bawah ini.

 

 

DOKUMEN :

PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN.pdf

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 499/SEK/KS.00/3/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pemberitahuan Penundaan Kegiatan di Mahkamah Agung RI.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 3. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan T Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan Peradilan.

Menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2020. Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID – 19 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Dengan ini diberitahukan bahwa untuk Pencegahan Penyebaran COVID – 19, Pimpinan telah memutuskan untuk MENUNDA kegiatan-kegiatan yang telah terjadwal sebagai berikut :

 1. Rakernas Akbar. 

 2. Peresmian Peradilan Terpadu di Manado.

 3. Wisuda Purnabakti Semarang – Jawa Tengah.

  4. Pendamingan Pembangunan Zona Integritas.

  5. Penundaan kegiatan-kegiatan lainnya yang bersipat tatap muka. 

Penundaan kegiatan-kegiatan tersebut sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 

 

DOKUMEN :

Pemberitahuan Penundaan Kegiatan Mahkamah Agung RI.pdf

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 498/SEK/KU.00/03/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pemberitahuan Daftar Satuan Kerja yang Menjadi Uji Petik Pemeriksaan.

Kepada Yth Daftar Satuan Kerja Terlampir.

Berkaitan dengan Surat Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan Nomor : 25/LK-MA/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 perihal Pemberitahuan Daftar Satuan Kerja yang Menjadi Uji Petik Pemeriksaan. 

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat dan Lampirannya, sebagai berikut :

 

 

 

DOKUMEN :

Pemberitahuan Satker yang Menjadi Uji Petik Pemeriksaan BPK.pdf

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2020. Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID – 19 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 3. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 4. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. 

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 

 

 

DOKUMEN :

SE_SESMA_01_2020.pdf

Berdasarkan Surat Dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor : 13/WKMA-NY/SB/3/2020. Tertanggal 17 Maret 2020. Tentang Himbauan Penyampaian LHKPN secara elektronik (e-LHKPN) Tahun 2019 bagi yang belum melaporkan LHKPN.

Yang ditujukan Kepada 1. YM. Para Pimpinan Mahkamah Agung RI. 2. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI. 3. Yth.

Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Yth. Kepala Pengadilan Militer Utama. 5. Yth. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) lingkungan Peradilan. 6. Yth.

Para Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan Peradilan Umum. 7. Yth. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di 4 (empat) lingkungan Peradilan. 8. Yth.

Para Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Umum. 9. Yth. Para Penyelenggara Negara/ Wajib LHKPN (PN/WL) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya. 

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat dan Lampirannya, sebagai berikut :

 

 

 

DOKUMEN :

Surat Himbauan LHKPN 2020_all.pdf

Berdasarkan Pengumuman Nomor : 02/Pansel/Japati/3/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama, pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020.

Serta Merujuk pada Pengumuman Nomor : 01/Pansel/Japati/2/2020 tanggal 28 Februari 2020 tentang Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama, pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020, dengan ini diumumkan bahwa waktu pendaftaran secara online diperpanjang yang semula berakhir pada tanggal 16 Maret 2020 menjadi tanggal 31 Maret 2020.

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Surat Pengumuman dari Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisisn Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020.

 

 

 

DOKUMEN :

Perubahan Jadwal JAPATI 2020.pdf

 

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

IMG_20230706_232854_433.jpgqrcode_priostar_1.pngqrcode_pustakadigital.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI