PTTUN Makassar

PTTUN Makassar

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Tinggi TUN Makassar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepaniteraan sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi TUN Makassar.

Pengadilan Tinggi TUN Makassar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelola Kepegawaian sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi TUN Makassar.

Pengadilan Tinggi TUN Makassar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Program Penyusunan dan Anggaran yang diselenggarakan pada hari Rabu sd Jumat tanggal 04 sd 06 November 2020 bertempat di Hotel Swiss Bell Manado - Sulawesi Utara. 

Jakarta-Humas, Kamis 14 Oktober 2020. Berdasarkan Surat Dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI. Nomor : 1762/SEK/OT.01.2/10/2020. Tanggal 22 Oktober 2020. Tentang Satker Yang Belum Melakukan Pelaporan Triwulan III Ta 2020 Pada Aplikasi E-Monev Ver.3 Berdasarkan Pp 39/2006.

Yang ditujukan kepada Yth. 1. Sekretaris Pengadilan Militer Utama. 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding. 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Tinglkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia (ds/rs)

Untuk lebih jelasnya berikut Surat dan Lampirannya : Surat Satker yang Belum Melakukan Pelaporan TW III TA 2020.pdf

Jakarta-Humas. Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor 51/Bua.2/Kp.04.1/9/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang Pendaftaran Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020, maka disampaikan beberapa hal tentang pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2020 Periode Ketiga.

Untuk lebih jelas, berikut suratnya: (enk/rs).

Pengumuman e-xam Periode ketiga.pdf.pdf

Plt Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Dr. Aco Nur, S.H., M.H memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya di Media Center MA, Selasa (22/9/2020).

Dr. Aco Nur, S.H., M.H mengatakan, pimpinan Mahkamah Agung memiliki political will yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan para aparatur peradilan di Indonesia. Hal ini tentunya harus diikuti dengan meningkatnya kualitas dalam bekerja dan membantu masyarakat pencari keadilan, sehingga perlu perubahan mindset dan culture set. "Saya berharap pengadilan-pengadilan  benar-benar memperhatikan program MA seperti memperhatikan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ini harus kita perjuangkan bahwa peradilan dan MA merupakan WBK" ungkap Dr. Aco Nur, S.H., M.H.

Plt. Sekretaris MA juga menambahkan bahwa ada empat misi yang perlu diperhatikan yakni: bagaimana menjaga independensi peradilan di seluruh Indonesia, memberikan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, kualitas pimpinan, serta akuntabilitas atau transparansi.

Lebih lanjut, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Joko Upoyo Pribadi, S.H., M.H yang sekaligus sebagai Ketua Panitia menyampaikan, bahwasanya acara ini dilaksanakan dengan kehadiran secara fisik dan terbatas di lingkungan MA yang dihadiri para Kepala Biro. Badan peradilan yang di bawahnya serta 420 pejabat Eselon II, III, IV di lingkungan MA mengikuti secara virtual.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Perma No. 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. (Humas MA RI)

 

 

 

Rabu 16 September 2020. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2020 Tanggal 16 September 2020. Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Yang di Tujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 3. Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 5. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Untuk Lebih Jelasnya Sebagai Berikut, Surat Edaran dan Contoh Format PKP. (Humas MA RI).

 

 SE_TUKIN_NEW.pdf

 
 
 
 
 
 
 

Makassar, 07 September 2020, Pukul 09.00 WITA. dilaksanakan pelantikan Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang bertempat diruangan Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.

Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI dengan Nomor SK KMA 209 tahun 2020, SK KMA 210 Tahun 2020, SK KMA 578 Tahun 2020, Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut : 

 
 
 
 
 
 

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 8 Tahun 2020. Tanggal 7 September 2020. Tentang Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal baru pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya untuk Wilayah JABODETABEK dan Wilayah dengan Status Zona Merah Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19).

Yang ditujukan Kepada 1. Yth. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Yth. Sekretaris Mahkamah Agung RI. 3. Yth. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 5. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds,rs/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :  SEMA SESMA 8 Tahun 2020.pdf

 

 

 

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

IMG_20230706_232854_433.jpgqrcode_priostar_1.pngqrcode_pustakadigital.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI