Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) bersama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) menggelar kegiatan diskusi dengan mengangkat tema “Judicial Wellbeing and Safe Workplaces”.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPHPI bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3) sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan kesejahteraan Aparatur Peradilan.
Diskusi dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia serta diikuti secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Tema “Judicial Wellbeing and Safe Workplaces” diangkat sebagai respons atas tantangan yang dihadapi lembaga peradilan dalam menjaga profesionalisme, integritas, serta keseimbangan antara beban kerja dan kesehatan psikologis Hakim. Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai strategi untuk membangun budaya kerja yang saling menghormati, mekanisme pencegahan dan penanganan perundungan maupun pelecehan di lingkungan kerja, serta pentingnya dukungan kelembagaan terhadap kesejahteraan Hakim.
Partisipasi aktif juga datang dari berbagai satuan kerja peradilan di Indonesia, termasuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (PTTUN Makassar) yang turut berkontribusi dengan mengikuti kegiatan secara daring. PTTUN Makassar diwakili oleh Hakim Tinggi Ibu Indah Tri Haryanti, SH., M.Hum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan dan penguatan kerja sama antara Lembaga Peradilan Indonesia dan Australia, khususnya dalam mewujudkan sistem peradilan yang tidak hanya berintegritas dan profesional, tetapi juga menjamin kesejahteraan serta keamanan lingkungan kerja bagi seluruh Aparatur Peradilan.
|
|


