PT TUN Makassar Didukung PTUN Makassar Bekerja Sama Dengan UTD PMI Kota Makassar Gelar Mahkamah Agung Peduli “DONOR DARAH"
Makassar, 19 Agustus 2025. Satu tetes darah yang kita donorkan bisa menyelamatkan kehidupan baru bagi orang lain. Kegiatan donor darah merupakan bukti kepedulian terhadap sesama, setetes darah yang kita donorkan sangat berarti bagi keselamatan jiwa, nyawa dan kehidupan saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Sebagai salah satu wujud cinta tanah air dan peduli terhadap sesama, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan TUN Makassar bekerja sama dengan UTD PMI Kota Makassar Gelar Mahkamah Agung Peduli yaitu Donor Darah.
Kegiatan donor darah ini diprakarsai langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 19 Agustus 2025, Pukul 09.00 WITA di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang diikuti oleh Hakim Tinggi dan Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar beserta aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung R.I yang ke 80.
Selepas upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 Mahakmah Agung RI para pendonor dengan penuh semangat berkumpul di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar untuk melakukan kegiatan sosial yang dapat memberikan kehidupan baru untuk orang lain yaitu donor darah.
Untuk diketahui jumlah pendonor pada kegiatan ini lebih kurang 35 orang dengan jumlah darah per orangnya yaitu 350 cc.
![]() |
![]() |




