Terakhir diperbarui:

PTTUN Makassar

PTTUN Makassar

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut. (Repost: Humas MA RI)

Berdasarkan hasil seleksi Pengadaan PPNPN Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar untuk formasi Pramubakti serta merujuk kepada Berita Acara Hasil Seleksi Pengadaan PPNPN Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 1144/PANITIA.W4-TUN/KP3.1.2/VIII/2024 Tanggal 15 Agustus 2024,  berikut disampaikan hasil akhir seleksi pengadaan PPNPN Pengadilan Tinggi TUN Makassar. Silahkan klik link berikut untuk melihat hasil. 

Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2024 dan merujuk pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya dan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 1079/KPTTUN.W4/SK.KP1.1.8/VII/2024 Tanggal 31 Juli 2024 tentang Susunan Panitia Seleksi PPNPN pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, berikut disampaikan hasil seleksi administrasi. 

Hasil seleksi administrasi dapat di lihat pada link berikut.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti seleksi uji ketrampilan komputer, uji kompetensi, dan wawancara diharapkan memperhatikan ketentuan-ketentuan sesuai dengan yang tercantum pada pengumuman pada link di atas.

Peserta seleksi uji ketrampilan komputer, uji kompetensi, dan wawancara berpakaian atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam, serta bagi yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam saat mengikuti seleksi dan wajib membawa berkas asli yang dipersyaratkan ketika pendaftaran.

 

 

 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar serta pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar sebanyak 1 (satu) orang dalam formasi Pramubakti.

Proses Seleksi:

  1. Pendaftaran: 5 s.d 7 Agustus 2024
  2. Seleksi administrasi: 8 Agustus 2024
  3. Seleksi komputer, uji kompetensi, dan wawancara: 12 Agustus 2024
  4. Pengumuman kelulusan: 14 Agustus 2024

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Berkelakuan baik, komunikasi lancar, sopan dan ramah;
  4. Usia pelamar serendah – rendahnya 25 tahun, maksimal 36 tahun;
  5. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi;
  6. Disiplin dan berintegritas.

Persyaratan Administrasi:

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar;
  2. Fotokopi ijazah terakhir;
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  5. Pas Foto ukuran 3x4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 (empat) lembar;
  6. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter;
  7. Surat keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA);

Seluruh berkas persyaratan dikirim ke email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan subject “PPNPN_PT-TUN MKS_2024"

Informasi lebih lanjut silahkan klik link berikut.

Sehubungan dengan selesainya Seleksi Eksaminasi Calon Pejabat Kepaniteraan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, berikut disampaikan pengumuman akhir dari hasil seleksi tersebut.

Untuk melihat pengumuman silahkan klik pada tautan berikut.

Berikut disampaikan Surat Edaran Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Kekurangan Berkas Perkara Banding Secara Elektronik di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Untuk melihat isi Surat Edaran silahkan download pada attachment atau klik pada link berikut.

 

Sehubungan dengan selesainya Seleksi Administrasi Eksaminasi Calon Pejabat Kepaniteraan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, berikut disampaikan pengumuman dari hasil seleksi tersebut.

Untuk melihat pengumuman silahkan klik pada tautan berikut.

e-Survey Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar merupakan sarana yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam memberikan survey kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.

Pemberian survei dapat dilakukan dengan cara:

  1. Mengakses halaman https://survei.djmt.id/pttun_makassar 
  2. Melalui website PTTUN Makassar (https://pttun-makassar.go.id/) kemudian memilih menu Tentang Pengadilan, kemudian memilih Survey Kepuasa Publik, dan memilih e-survey
  3. Bertanya melalui Si Daeng

Berdasarkan Keputusan Nomor 212/SEK/SK.KP5.3/II/2024 Tanggal 23 Februari 2024 Dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Tentang Pedoman Pelaksanaan Cuti Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. (repost: Humas Mahkamah Agung RI)

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan berikut.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara maka dalam rangka menjamin keberlangsungan dan efektifitas pelaksanaan tugas kedinasan dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya adalah sebagai berikut:

Senin s.d. Kamis:

Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.00 waktu setempat

Jam Istirahat : Pukul 12.00 s.d. Pukul 12.30 waktu setempat

Jumat:

Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.30 waktu setempat

Jam Istirahat : Pukul 11.30 s.d. Pukul 12.30 waktu setempat 

(repost: Humas Mahkamah Agung RI)

Silakan klik tautan berikut untuk melihat Surat Edaran SEKMA RI Nomor 3 Tahun 2024

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773 atau (0411) 452016
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

PETA LOKASI KAMI