PTTUN Makassar
Statistik Pengadilan
Statistik Kepegawaian (SDM) Tahun 2026
Berikut statistik pegawai pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (updated: 9 Maret 2026, source: SIKEP Mahkamah Agung RI) |
SEJARAH PENGADILAN

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1990, tanggal 30 Oktober 1990 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Medan dan Ujung Pandang, yang operasionalnya sejak tanggal 14 Januari 1991 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1991, sebagaimana Pasal 1 dinyatakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 dinyatakan mulai diterapkan secara efektif di seluruh wilayah Indonesia sejak berlakunya PP ini. Sehingga pada tanggal 14 Januari 1991 ditetapkan sebagai hari lahir Peradilan Tata Usaha Negara yang diperingati setiap tahunnya.
Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Ujung Pandang diresmikan pada tanggal 26 Desember 1992 oleh Menteri Kehakiman RI (Bapak H. Ismail Saleh, S.H.) didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI (Bapak H. Djaelani, S.H.). Wilayah Hukumnya saat itu meliputi seluruh Provinsi di wilayah Sulawesi, Maluku, Jayapura, Bali, NTT dan NTB.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, maka yang semula Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Ujung Pandang berubah nama menjadi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1993 tanggal 11 Februari 1993 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, maka wilayah hukum Provinsi Bali, NTT dan NTB menjadi Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado jo. SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 337/KMA/SK/XI/2022 jo. Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor 19 Tahun 2022, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar adalah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, sedangkan seluruh Provinsi Papua, Maluku, Sulawesi Utara dan Gorontalo masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar merupakan Pengadilan tingkat banding terhadap perkara yang berasal dari Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Palu dan Kendari. Juga sebagai Pengadilan Tingkat Pertama terhadap perkara pemberhentian sebagai PNS dan pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK serta sengketa PILKADA.
DAFTAR NAMA KETUA /Plt. KETUA PENGADILAN TINGGI TUN MAKASSAR BESERTA PERIODE JABATAN
| No. | Nama | Jabatan | Masa Jabatan |
|---|---|---|---|
| 1 | SOEJOEDI, SH. | KETUA | 14-01-1991 s.d 17-04-1993 |
| 2 | NY. ASMA SAMIK IBRAHIM, SH. | KETUA | 17-04-1993 s.d 12-04-1994 |
| 3 | MARCUS LANDE, SH. | KETUA | 13-04-1994 s.d 16-11-1994 |
| 4 | G.A. PASARIBU, SH. | KETUA | 17-11-1994 s.d 04-07-1997 |
| 5 | DRA. NY. TAMROEKMI CHANIJOEN, SH.,MH. | KETUA | 04-07-1997 s.d 10-09-2001 |
| 6 | SOEDARSONO, SH. | KETUA | 10-09-2001 s.d 11-12-2002 |
| 7 | SUDARTO RADYOSUWARNO, SH. | KETUA | 27-11-2002 s.d 31-07-2003 |
| 8 | I KETUT SURADNYA, SH. | KETUA | 31-07-2003 s.d 18-03-2010 |
| 9 | H. SUDARSO, SH | KETUA | 18-03-2010 s.d 01-03-2012 |
| 10 | ISMAIL BATURANTE, SH.,MH. | KETUA | 14-03-2012 s.d 01-02-2015 |
| 11 | SYAMSUL HADI, SH. | KETUA | 18-05-2015 s.d Maret 2020 |
| 12 | H. OYO SUNARYO, S.H., M.H | KETUA | 22-04-2020 s.d 28-08-2022 |
| 13 | H. ISWAN HERWIN, S.H., M.H | Plt. KETUA | 29-08-2022 s.d 30-11-2022 |
| 14 | FARI RUSTANDI, S.H., M.H | Plt. KETUA | 01-12-2022 s.d 09-01-2023 |
| 15 | H. HENDRO PUSPITO, S.H., M.Hum | Plt. KETUA | 10-01-2023 s.d 08-06-2023 |
| 16 | H. ISWAN HERWIN, S.H., M.H | KETUA | 09-06-2023 s.d 21-07-2025 |
| 17 | Dr. H. BAMBANG HERIYANTO, S.H., M.H. | KETUA | 22-07-2025 s.d 01-03-2026 |
| 18 | SIMBAR KRISTIANTO, S.H. | KETUA | 02-03-2026 s.d sekarang |
![]() |
SIMBAR KRISTIANTO, S.H. Salam sejahtera untuk kita semua. Shalom om swastiastu. Namo budhaya, Salam kebajikan Selamat datang di situs resmi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang merupakan salah satu wujud dalam merefleksikan tuntutan reformasi dan keterbukaan informasi publik dalam tubuh Mahkamah Agung RI dan jajaran di bawahnya. Pengadilan Tingkat Banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung R.I di daerah, kami selalu berupaya semaksimal mungkin mendukung segala rencana strategis yang telah dicanangkan oleh pimpinan pusat dalam hal ini Mahkamah Agung R.I dan selalu meningkatkan kinerja dan kondisi Peradilan dalam rangka Pelayanan Peradilan yang berdasarkan Visi dan Misi Mahkamah Agung RI. Suatu kebahagiaan kami sebagai salah satu pelaksana Peradilan Tata Usaha Negara dalam menyukseskan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 144/KMA/SK/VII/2007 yang kemudian diubah menjadi SK KMA No. 1-144 Tahun 2011 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan yang kemudian dilakukan perubahan pada SK KMA No.2-144/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Dengan peluncuran website resmi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Makassar ini sebagai salah satu tanda kepedulian aparat peradilan tata usaha negara dalam mendukung program keterbukaan informasi pengadilan, khususnya Pengadilan sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Selanjutnya kami tetap menyadari bahwa Website ini tidak lepas dari segala kelemahan untuk itu sumbangsi dan saran guna perbaikan dan penyempurnaan Website ini sangat kami harapkan. Demikian sambutan singkat kami dan dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, kami berharap website ini dapat bermanfaat bagi kita semua. |
|---|
Sehubungan dengan adanya mutasi hakim pada satuan kerja di tingkat pertama dan tingkat banding yang berdampak pada kekurangan alokasi anggaran belanja sewa rumah dinas bagi para hakim, denga ini dimohon bantuan saudara untuk melakukan hal sebagai berikut. (Humas)
Untuk lebih jelasnya, berikut surat Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung atau dapat mengunduh file terlampir.
Sehubungan telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2020 dan perubahannya serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2020, maka dihimbau bagi seluruh Hakim dan Aparatur untuk tidak bepergian ke luar daerah selama libur Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943. (Humas)
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung, atau silahkan mengunduh pada lampiran.
Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Staf Khusus Pimpinan Mahkamah Agung RI Tahun 2021
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Staf Khusus Pimpinan Mahkakamh Agung Republik Indonesia, Nomor: 17/TuakaBin/III/2021 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Staf Khusus Pimpinan Mahkamah Agung RI Tahun 2021., tanggal 10 Maret 2021. (Humas)
Untuk lebih jelas, berikut pengumumannya atau silahkan download file terlampir
Sehubungan dengan Surat Ketua Tim BPK Nomor 05 / LK-MA / 03 / 2021 tanggal 8 Maret 2021 hal permintaan Dokumen (terlampir) untuk melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2020 pada Mahkamah Agung, dengan ini diminta untuk menyiapkan dan memenuhi permintaan data / dokumen tambahan. (Humas)
Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung.
Berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 22 Febuari 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, maka dengan ini diberitahukan cuti bersama tahun 2021 adalah sebagai berikut :
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung mengenai Pemberitahuan Cuti Bersama Tahun 2021. (Humas MA RI)
Atau dapat dengan mengunduh file terlampir
Membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki dedikasi, Integritas dan Komitmen yang tinggi untuk menjadi Tenaga Kontrak/Honorer PPNPN pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
Formasi, Syarat Administratif dan Jumlah Formasi
Nama Formasi : Tenaga Pramubakti
Persyaratan Umum :
- Umur Maksimal 40 Tahun
- Berjenis kelamin Pria / Wanita
- Pendidikan minimal SMA atau Sederajat
- Bertempat Tinggal/Domisili di Kota Makassar ata Kab. Gowa (Dibuktikan dengan fotocopy KTP)
- Diutamakan yang menguasai TI, minimal Microsoft Word (dibuktikan dengan sertifikat pelatihan komputer)
- Tidak pernah atau tidak sedang tersangkut kasus pidana
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Bebas dari Narkoba dan atau Zat Adiktif lainnya
- Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja
Jumlah Formasi yang akan diterima sebanyak : 7 orang
download pengumumannya
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) serta Tindak Lanjut Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar
TAHUN |
PERIODE |
SKM |
SPAK |
Tindak Lanjut SKM |
|---|---|---|---|---|
| 2026 | Januari s/d Maret | Lihat | Lihat | |
| April s/d Juni | Lihat | Lihat | ||
| Juli s/d September | Lihat | Lihat | ||
| Oktober s/d Desember | Lihat | Lihat | ||
| 2025 | Januari s/d Maret | Lihat | Lihat | |
| April s/d Juni | Lihat | Lihat | ||
| Juli s/d September | Lihat | Lihat | ||
| Oktober s/d Desember | Lihat | Lihat | ||
| 2024 | Januari s/d Maret | Lihat | Lihat | Lihat |
| April s/d Juni | Lihat | Lihat | Lihat | |
| Juli s/d September | Lihat | Lihat | Lihat | |
| Oktober s/d Desember | Lihat | Lihat | Lihat | |
| 2023 | Januari s/d Maret | Lihat | Lihat | |
| April s/d Juni | Lihat | Lihat | ||
| Juli s/d September | Lihat | Lihat | ||
| Oktober s/d Desember | Lihat | Lihat | ||
| 2022 | Januari s/d Maret | Lihat | Lihat | |
| April s/d Juni | Lihat | Lihat | ||
| Juli s/d September | Lihat | Lihat | ||
| Oktober s/d Desember | Lihat | Lihat | ||
| 2021 | Januari s/d Maret | Lihat | ||
| April s/d Juni | Lihat | |||
| Juli s/d September | Lihat | |||
| Oktober s/d Desember | Lihat |







