Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar serta pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar sebanyak 1 (satu) orang dalam formasi Pramubakti.
Proses Seleksi:
- Pendaftaran: 5 s.d 7 Agustus 2024
- Seleksi administrasi: 8 Agustus 2024
- Seleksi komputer, uji kompetensi, dan wawancara: 12 Agustus 2024
- Pengumuman kelulusan: 14 Agustus 2024
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik, komunikasi lancar, sopan dan ramah;
- Usia pelamar serendah – rendahnya 25 tahun, maksimal 36 tahun;
- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi;
- Disiplin dan berintegritas.
Persyaratan Administrasi:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar;
- Fotokopi ijazah terakhir;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pas Foto ukuran 3x4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 (empat) lembar;
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter;
- Surat keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA);
Seluruh berkas persyaratan dikirim ke email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan subject “PPNPN_PT-TUN MKS_2024"
Informasi lebih lanjut silahkan klik link berikut.