PTTUN Makassar
Memperhatikan adanya kekosongan Jabatan Teknis kepaniteraan dikarenakan mutasi ataupun memasukin Batas Usia Pensiun (BUP), maka perlu untuk segera dilaksanakan eksaminasi calon pejabat kepaniteraan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Berkaitan dengan hal tersebut, diminta kepada Para Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar untuk mengusulkan Panitera Pengganti dan Panitera Muda pada satuan kerjanya yang memenuhi persyaratan untuk menjadi calon peserta eksaminasi pejabat kepaniteraan. Informasi lebih lengkap silahkan klik link berikut.
Berkenaan dengan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1037/B- BJ.01.01/SD/K/2024 tanggal 13 Februari 2024 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bidang Kepegawaian, dengan ini Mahkamah Agung membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tersebut dengan ketentuan sebagaimana terlampir. (Repost: Humas MA RI)
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik link berikut:
- Pengumuman Uji Kompetensi JF Kepegawaian Tahun 2024
- Lampiran I UjiKomp JF Kepegawaian
- Lampiran II UjiKomp JF Kepegawaian
- Lampiran III UjiKomp JF Kepegawaian
Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut. (Repost: Humas MA RI)
Berdasarkan hasil seleksi Pengadaan PPNPN Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar untuk formasi Pramubakti serta merujuk kepada Berita Acara Hasil Seleksi Pengadaan PPNPN Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 1144/PANITIA.W4-TUN/KP3.1.2/VIII/2024 Tanggal 15 Agustus 2024, berikut disampaikan hasil akhir seleksi pengadaan PPNPN Pengadilan Tinggi TUN Makassar. Silahkan klik link berikut untuk melihat hasil.
Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2024 dan merujuk pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya dan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 1079/KPTTUN.W4/SK.KP1.1.8/VII/2024 Tanggal 31 Juli 2024 tentang Susunan Panitia Seleksi PPNPN pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, berikut disampaikan hasil seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi dapat di lihat pada link berikut.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti seleksi uji ketrampilan komputer, uji kompetensi, dan wawancara diharapkan memperhatikan ketentuan-ketentuan sesuai dengan yang tercantum pada pengumuman pada link di atas.
Peserta seleksi uji ketrampilan komputer, uji kompetensi, dan wawancara berpakaian atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam, serta bagi yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam saat mengikuti seleksi dan wajib membawa berkas asli yang dipersyaratkan ketika pendaftaran.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar serta pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar sebanyak 1 (satu) orang dalam formasi Pramubakti.
Proses Seleksi:
- Pendaftaran: 5 s.d 7 Agustus 2024
- Seleksi administrasi: 8 Agustus 2024
- Seleksi komputer, uji kompetensi, dan wawancara: 12 Agustus 2024
- Pengumuman kelulusan: 14 Agustus 2024
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik, komunikasi lancar, sopan dan ramah;
- Usia pelamar serendah – rendahnya 25 tahun, maksimal 36 tahun;
- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi;
- Disiplin dan berintegritas.
Persyaratan Administrasi:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar;
- Fotokopi ijazah terakhir;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pas Foto ukuran 3x4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 (empat) lembar;
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter;
- Surat keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA);
Seluruh berkas persyaratan dikirim ke email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan subject “PPNPN_PT-TUN MKS_2024"
Informasi lebih lanjut silahkan klik link berikut.
Sehubungan dengan selesainya Seleksi Eksaminasi Calon Pejabat Kepaniteraan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, berikut disampaikan pengumuman akhir dari hasil seleksi tersebut.
Untuk melihat pengumuman silahkan klik pada tautan berikut.
Berikut disampaikan Surat Edaran Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Kekurangan Berkas Perkara Banding Secara Elektronik di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Untuk melihat isi Surat Edaran silahkan download pada attachment atau klik pada link berikut.
Sehubungan dengan selesainya Seleksi Administrasi Eksaminasi Calon Pejabat Kepaniteraan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, berikut disampaikan pengumuman dari hasil seleksi tersebut.
Untuk melihat pengumuman silahkan klik pada tautan berikut.