Memperhatikan adanya kekosongan Jabatan Teknis kepaniteraan dikarenakan mutasi ataupun memasukin Batas Usia Pensiun (BUP), maka perlu untuk segera dilaksanakan eksaminasi calon pejabat kepaniteraan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Berkaitan dengan hal tersebut, diminta kepada Para Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar untuk mengusulkan Panitera Pengganti dan Panitera Muda pada satuan kerjanya yang memenuhi persyaratan untuk menjadi calon peserta eksaminasi pejabat kepaniteraan. Informasi lebih lengkap silahkan klik link berikut.