Berikut disampaikan Surat Edaran Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Kekurangan Berkas Perkara Banding Secara Elektronik di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Untuk melihat isi Surat Edaran silahkan download pada attachment atau klik pada link berikut.