
Pinned Artikel (4)
e-Court Mahkamah Agung RI
Written by PTTUN MakassarAdalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
- e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
- e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
- e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
- e-Litigation (Persidangan secara online)
Klik Disini untuk masuk ke e-Court Mahkamah Agung RI
Pengumuman Penerimaan Tenaga Kontrak/Honorer PPNPN pada Pengadilan Tinggi TUN Makassar
Membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki dedikasi, Integritas dan Komitmen yang tinggi untuk menjadi Tenaga Kontrak/Honorer PPNPN pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
Formasi, Syarat Administratif dan Jumlah Formasi
Nama Formasi : Tenaga Pramubakti
Persyaratan Umum :
- Umur Maksimal 40 Tahun
- Berjenis kelamin Pria / Wanita
- Pendidikan minimal SMA atau Sederajat
- Bertempat Tinggal/Domisili di Kota Makassar ata Kab. Gowa (Dibuktikan dengan fotocopy KTP)
- Diutamakan yang menguasai TI, minimal Microsoft Word (dibuktikan dengan sertifikat pelatihan komputer)
- Tidak pernah atau tidak sedang tersangkut kasus pidana
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Bebas dari Narkoba dan atau Zat Adiktif lainnya
- Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja
Jumlah Formasi yang akan diterima sebanyak : 7 orang
download pengumumannya
Hati - hati terhadap tindakan penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Laporkan Segera tindak penipuan ke Sistem Informasi Pengawasan