Makassar, 13 Februari 2026
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/1435/DLHK tanggal 3 Februari 2026 terkait Kegiatan Jumat Bersih, Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan kegiatan kerja bakti di lingkungan kantor pada hari Jumat, 13 Februari 2026.
Kegiatan kerja bakti ini diikuti oleh Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Area yang menjadi fokus pembersihan meliputi halaman kantor, taman, saluran air, serta area parkir.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya hidup bersih dan tertib di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dalam suasana kerja yang bersih dan nyaman.
|
|


