Makassar, 5 Januari 2026
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan kegiatan pengarahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Alih Daya dalam rangka meningkatkan disiplin, kinerja, serta kualitas pelayanan di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Alih Daya yang bertugas di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Dalam pengarahan tersebut, pimpinan menyampaikan penegasan terkait pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pimpinan juga menekankan peran strategis Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian (PPPK) dan Tenaga Alih Daya dalam mendukung kelancaran tugas-tugas peradilan dan pelayanan publik. Diharapkan agar dapat bekerja secara optimal, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas dan pelayanan prima.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berkomitmen untuk terus membangun sinergi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas
|
|


