Terakhir diperbarui:

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Raih Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Kategori Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Raih Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Kategori Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)

JAKARTA (09/12/2025) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berhasil mencatatkan prestasi monumental dalam Reformasi Birokrasi dengan meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Predikat ini didasarkan pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 27570/SEK/SK.PW1/XI/2025 tanggal 28 November 2025, yang merupakan hasil evaluasi dari Tim Penilai Nasional. Penganugerahan ini diselenggarakan dalam rangkaian acara Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas di Lingkungan Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, bertempat di Mahkamah Agung, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Para Ketua Pengadilan Tinggi dan Para Ketua/Kepala Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai Penerima Penghargaan.


Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas di Lingkungan Mahkamah Agung RI Kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diserahkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Bapak Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dan diterima oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H.


Capaian WBK ini merupakan bukti nyata keberhasilan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dalam mengimplementasikan enam Area Perubahan Zona Integritas (ZI), yang meliputi Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang transparan dan bebas dari Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berkomitmen untuk mempertahankan status WBK ini dan melanjutkan perjuangan menuju Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai target tertinggi dalam rangka mewujudkan tata kelola peradilan yang agung, modern, dan melayani masyarakat secara prima.

 

 

 

Read 100 times

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773 atau (0411) 452016
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

PETA LOKASI KAMI