Makassar, 3 Desember 2025. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan Ujian Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 yang diikuti oleh dua orang Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yaitu Kuntum Suryani Sitorus, S.H dan Muhammad Andy Alfariz, A.Md.Ak.
Kegiatan e-Exam dilaksanakan di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dengan menggunakan sistem berbasis komputer yang telah disiapkan oleh tim teknis Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Para peserta mengikuti ujian secara mandiri melalui akun masing-masing dengan pengawasan langsung
Kegiatan merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi aparatur peradilan.
![]() |



