Makassar, 18 November 2025
Dalam rangka memberikan pilihan kemudahan bagi Hakim dalam hal kepemilikan rumah atau hunian bagi Hakim melalui skema pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) akan menjalin kerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia (persero) Tbk tentang “Griya/Hunian bagi Hakim”.
Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia mengundang seluruh Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) IKAHI serta anggota IKAHI di seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara IKAHI dan Bank Syariah Indonesia serta sosialisasi “Kepemilikan Griya/Hunian Hakim” yang dilaksanakan secara online pada hari Rabu, 19 November 2025 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Melalui perjanjian Kerjasama ini diharapkan agar setiap anggota IKAHI di seluruh Indonesia dapat menikmati berbagai manfaat dan benefit dalam hal kemudahan kepemilikan rumah/hunian, antara lain Margin Khusus bagi Hakim (kompetitif), kemudahan administrasi, free biaya-biaya tertentu, tenor (jangka waktu) yang fleksibel dan lainnya.
|
|

