Makassar, 3 November 2025. Hari Senin, tanggal 3 November 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, telah dilaksanakan kegiatan Pelepasan Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang sebelumnya telah melaksanakan program praktek kerja lapangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar selama 1 (satu) Bulan.
Penarikan mahasiswa praktek kerja lapangan ini dihadiri oleh Pembimbing dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, seluruh mahasiswa praktek kerja lapangan dan dosen pembimbing dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai tata cara kerja, administrasi peradilan, serta pelayanan kepada masyarakat di lingkungan peradilan.
Acara penarikan mahasiswa praktek kerja lapangan ditutup dengan foto bersama antara para mahasiswa, pembimbing, serta pejabat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |





