Makassar, 16 Oktober 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) melaksanakan Kegiatan Penilaian Potensi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar melalui media Platform Zoom.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan mengidentifikasi potensi serta kompetensi PNS dalam mendukung kinerja peradilan di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lingkungan Peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, tiga Pegawai dari PTTUN Makassar, yaitu Pertiwi Srijayanti Patandean, S.H., Rizqu Muthmainnah, S.E., dan Nurul Hidayati, S.AB., turut serta dalam mengikuti Kegiatan Penilaian Potensi tersebut. Para Pegawai ini mengikuti dengan penuh antusiasme dan diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan karir serta peningkatan kinerja mereka di masa mendatang.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Mahkamah Agung RI dalam memastikan seluruh Pegawai memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab mereka. Semoga melalui kegiatan penilaian potensi ini, akan semakin banyak Pegawai yang siap berkontribusi dalam menciptakan sistem Peradilan yang lebih baik dan lebih efisien di Indonesia.
![]() |
![]() |



