Makassar, 19 September 2025. Sesuai Surat Kepala Badan Urusan Aministrasi Mahkamah Agung RI Nomor 8/BUA/KP7/IX/2025, tanggal 16 September 2025 tentang Rapat Pendataan Honorer Non-DIPA Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Sekretaris bersama Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga serta 2 (dua) orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar mengikuti Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada hari Kamis, tanggal 19 September 2025, Pukul 15:00 WITA bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar turut hadir secara aktif dalam rapat ini untuk memastikan proses pendataan honorer Non-DIPA dapat berjalan dengan baik, tertib, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dalam mendukung program pemerintah serta Mahkamah Agung dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan dan tepat sasaran.
![]() |
![]() |