MAKASSAR (25/02/2024) – Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar telah diselenggarakan Audit Sistem Informasi Pengadilan (SIP) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang dilaksanakan oleh Tim Audit Sistem Informasi Pengadilan (SIP) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Ibu Miskini, S.H., M.H., selaku Ketua Tim. Audit dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Register Elektronik (E-Register) di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2024.
Pelaksanaan audit dilakukan untuk memeriksa, memonitoring dan mengevaluasi terkait kepatuhan, kelengkapan dan kesesuaian dalam pengisian data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama.
![]() |
![]() |