Makassar, 2 Januari 2025. Dalam rangka penguatan akuntabilitas serta implementasi manajemen kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, untuk melengkapi dokumen SAKIP tersebut Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan rapat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan Penentuan Target Rencana Kinerja Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris serta diikuti oleh Tim Penyusunan Dokumen SAKIP lainnya.
Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Januari 2025 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makasar.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan melalui rapat ini Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dan semua Tim berdiskusi untuk menentukan target Rencana Kinerja Tahun 2026.