Makassar, 6 Februari 2025
Dalam rangka penguatan akuntabilitas serta implementasi manajemen kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan rapat penyusunan Dokumen SAKIP yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris serta diikuti oleh Tim Penyusunan Dokumen SAKIP lainnya.
Rapat penyusunan Dokumen SAKIP dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Februari 2025 Jam 09.00 WITA bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makasar.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menyampaikan bahwa dalam menentukan target–target yang akan dicapai perlu mempertimbangkan beberapa hal. Selain itu, perlu adanya kerja sama antar bagian dalam pengelolaan data dan penyusunan untuk menghasilkan dokumen SAKIP yang baik dan benar.