Makassar, 3-5 Februari 2025
Berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Nomor 310/KPTTUN.W4/ST.KP.7.1/I/2025, tanggal 23 Januari 2025, Tim Pembinaan dan Koordinasi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan Pembinaan dan Koordinasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar selama 3 hari yang dilaksanakan pada tanggal 3 s/d. 5 Februari 2025. Tim terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak H. Edi Supriyanto, S.H., M.H didampingi Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Ibu Miskini, S.H.,M.H. dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Bapak Keli Margono, S.H. Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Makassar dan seluruh jajaran dibawahnya.
Pembinaan dan Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efesiensi dan efektifitas sumber daya, serta meningkatkan transparansi dan akuntabillitas pengelolaan program dan kegiatan, penyelenggaraan dan pelayanan peradilan, pelaksanaan tugas administrasi dan pengelolaan anggaran serta dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.
Pembinaan dan Koordinasi ini juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektifitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.