Palu, (20/12/2024) - Tim Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar terdiri dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Makassar Bapak Jamres Saraan, S.H., M.H., Panitera Muda Perkara, Bapak Abdul Rais, S.H., M.H. dan Pejabat Fungsional Analis Keuangan APBN, Ibu Diana Rahmawati, S.Kom., M.M.. melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palu selama 3 hari, mulai hari rabu tanggal 18 Desember sampai dengan hari Jumat tanggal 20 desember 2024 berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar nomor 1595/KPTTUN.W4/ST.PW.1/XII/2024 tanggal 3 desember 2024.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas sumber daya, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program dan kegiatan, penyelenggaraan dan pelayanan peradilan, pelaksanaan tugas administrasi dan pengelolaan anggaran serta dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.