Makassar, 10 Desember 2024
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1436/SEK/SK.KA2/X/2024 tanggal 23 Oktober 2024 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Ibu Salmawati, S.H. dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Bapak Andi Nurhasbi Alauddin, S.E.M.H. mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya yang dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Desember 2024 di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.