Palu, 4 – 6 September 2024
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas sumber daya, serta meningkatkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan program dan kegiatan, penyelenggaraan dan peradilan, pelaksanaan tugas administrasi dan pengelolaan anggaran serta dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, Tim Monitoring dan Evaluasi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang terdiri dari: Bapak Jamres Saraan, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar selaku Ketua Tim, dan Para Anggota, Bapak H. Abdul Rais, S.H., M.H., (Panitera Muda Perkara), Hj. Sriyanti, S.H. (Panitera Pengganti) dan Ibu Diana Rahmawati, S.Kom., M.M. (Kasubag Rencana Program dan Anggaran) berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor 1190/KPTTUN.W4/SK.PW1/VIII/2024 Tanggal 30 Agustus 2024 tentang Penunjukan Tim Monitoring dan Evaluasi Di Lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, melakukan Monitoring dan Evaluasi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, pada tanggal 4 – 6 September 2024.
Adapun Expose Hasil Monotoring dan Evaluasi dilaksanakan pada tanggal 6 September 2024, bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, dipimpin oleh Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi dan dihadiri oleh Para Anggota Tim Monitoring dan Evaluasi, serta Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Pengganti, Para Panitera Muda, Para Kepala Bagian, Para Kepala Sub Bagian, Para Pegawai Fungsional, Pelaksana dan PPNPN Pengadilan Tata Usaha Negara Palu.