MAKASSAR, 22 Februari 2023 - Kepaniteraan Pengadilan Tinggi TUN Makassar melaksanakan Rapat Dinas Bulanan Rutin Kepaniteraan, Rabu (22/2/2023). Rapat Dinas ini membahas program kerja di jajaran Kepaniteraan Muda Perkara, Kepaniteraan Muda Hukum, Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti.
Panitera Pengadilan Tinggi TUN Makassar, Bapak H. Apdin Taruna Munir, S.H., M.H. dalam pembukaannya mengingatkan Kembali Maklumat Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan disiplin kerja di seluruh jajaran Kepaniteraan.
“Sesuai hasil diskusi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar dan segenap Hakim Tinggi telah menyepakati Penyeragaman Nomenklatur dalam suatu Putusan, mulai dari penyebutan masing-masing kedudukan pihak di tingkat banding dan nomenklatur duduk sengketa”, tegasnya. Ini merupakan tugas segenap Panitera Pengganti untuk lebih teliti dan disiplin dalam membantu Majelis Hakim dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di Pengadilan Tinggi TUN Makassar.
Lebih lanjut, Panitera menghimbau seluruh Panitera Pengganti apabila sudah ditunjuk sebagai Panitera Pengganti dalam suatu perkara tertentu, diharapkan agar segera membantu Majelis Hakim dalam pelaksanaan teknis peradilan. Himbauan tersebut erat kaitannya dengan ketelitian, sebagai contoh dalam membuat kepala putusan sampai dengan duduk sengketa. Selain itu, Panitera Pengganti perlu meneliti dan mencermati kembali putusan yang akan diunggah pada Aplikasi SIPP Tingkat Banding. Karena putusan tersebut nantinya juga akan diunggah di Direktori Putusan Mahkamah Agung yang tentunya dapat diakses oleh semua orang, pungkasnya.
Selain itu, Panitera juga menyampaikan perlunya sinergitas antara Panitera Pengganti, Petugas Meja 1,2,3, Kasir, Admin SIPP dan Panitera Muda Perkara dalam melaksanakan tugas pengadministrasian perkara di Pengadilan Tinggi TUN Makassar.
Selanjutnya, Panitera meminta seluruh jajaran kepaniteraan menyampaikan permasalahan pada unit kerja masing-masing agar menjadi bahan diskusi dalam perbaikan kinerja di Bagian Kepaniteraan.
Sebelum rapat ditutup, Panitera Pengadilan Tinggi TUN Makassar selaku Ketua IPASPI (Ikatan Panitera Seluruh Peradilan Indonesia) bersama – sama Panitera Pengganti menyepakati penunjukan Ibu Rohani, S.H. menjadi bendaraha IPASPI PTTUN MAKASSAR dan juga Ibu Hasni, S.H. sebagai Sekretaris IPASPI PTTUN MAKASSAR.
FOTO KEGIATAN
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |