Makassar, 25 Agustus 2025
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Senin, tanggal 25 Agustus 2025, bertempat diruang Command Center.
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berjumlah 9 (sembilan) orang. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar serta dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK dilaksanakan secara bersamaan.
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dilanjutkan dengan penyerahan dokumen serta foto bersama Pimpinan dengan PPPK yang telah menandatangani Perjanjian Kerja.
Dengan adanya tambahan PPPK ini, diharapkan kinerja pelayanan pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar semakin meningkat, terutama dalam mendukung tugas administrasi dan pelayanan publik bagi Pencari Keadilan.
Diakhir kegiatan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makasar mengucapkan selamat kepada semua PPPK yang telah menandatangani Perjanjian Kerja.
![]() |
![]() |