Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Laksanakan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palu

PALU (14-16/10/2026) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar melaksanakan kegiatan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (14–16/10/2026). Kegiatan pengawasan bertempat di Kantor PTUN Palu, Jalan Prof. Moh. Yamin No. 52, Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Tim Pengawasan PTTUN Makassar yang ditugaskan berdasarkan Surat Tugas Ketua PTTUN Makassar Nomor 1263/KPTTUN.W4/ST.KP7.1/X/2026 terdiri dari Hakim Tinggi PTTUN Makassar, Ibu Nur Akti, S.H., M.H., dan Bapak Masdin, S.H., M.H., Panitera Pengganti Ibu Hj. Sriyanti, S.H., serta Penata Layanan Operasional Ibu Nurul Hidayati, S.AB.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku. Ruang lingkup pengawasan meliputi lima bidang utama, yaitu Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan, Administrasi Umum, serta Kinerja Pelayanan Publik.
Melalui pengawasan ini, Tim Pengawasan PTTUN Makassar melakukan pemeriksaan terhadap ketercapaian program kerja, ketaatan prosedur administrasi dan keuangan perkara, efektivitas minutasi serta eksekusi putusan, pengelolaan inventaris dan keuangan, hingga tingkat kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik pada PTUN Palu.
Rangkaian kegiatan pengawasan diakhiri dengan penyampaian hasil pengawasan (expose) serta penyerahan Lembar Temuan Pengawasan kepada Pimpinan PTUN Palu sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan berintegritas.
