Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Ikuti Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III dan PIPK Tahun 2026 Secara Daring

MAKASSAR (14/10/2026) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar mengikuti kegiatan Pembukaan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2026 dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan bertempat di Ruang Command Center PTTUN Makassar dan dihadiri oleh Sekretaris, Plt. Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Staf Bagian Keuangan, serta Tim Penilai PIPK PTTUN Makassar.
Acara yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI, Bapak Edi Yuniadi, S.E., S.Sos., M.M., CPSAK. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai implementasi serta petunjuk teknis pelaksanaan PIPK Tahun 2026 yang disampaikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI bersama Bagian Akuntansi dan Bagian IKN Biro Keuangan Mahkamah Agung RI.
Melalui kegiatan ini, PTTUN Makassar memperoleh arahan teknis terkait akurasi penyusunan laporan keuangan serta penatausahaan PIPK guna mempertahankan kualitas keandalan laporan keuangan instansi. Seluruh rangkaian acara berlangsung secara tertib dan khidmat.
