Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pengaduan Tahun 2026 Secara Daring

MAKASSAR (27-29/10/2026) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pengaduan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Command Center PTTUN Makassar.
Acara tersebut diikuti oleh Ketua, Bapak Simbar Kristianto, S.H., Wakil Ketua, Bapak Subur MS, S.H., M.H., para Hakim Tinggi, serta Panitera Muda Hukum PTTUN Makassar.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 27 hingga 29 Oktober 2026 ini dibuka secara resmi oleh pimpinan Mahkamah Agung RI. Agenda kegiatan ini berfokus pada penguatan arah kebijakan pengawasan, tata cara penanganan pengaduan berdasarkan Perma Nomor 9 Tahun 2016, teknik pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pengawasan bidang administrasi persidangan dan perkara, administrasi umum (kepegawaian, BMN, serta keuangan perkara dan DIPA), hingga optimalisasi penggunaan Aplikasi Wastitama.
Keikutsertaan PTTUN Makassar dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen instansi dalam mendukung penguatan pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan dan sesi materi berlangsung secara tertib, lancar, dan khidmat.
