Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Laksanakan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar

MAKASSAR (19-21/10/2026) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar melaksanakan kegiatan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Kegiatan pengawasan dilaksanakan di Kantor PTUN Makassar, Jalan Raya Pendidikan No. 1, Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tim Pengawasan PTTUN Makassar yang ditugaskan berdasarkan Surat Tugas Ketua PTTUN Makassar Nomor 1264/KPTTUN.W4/ST.KP7.1/X/2026 tersebut dipimpin oleh Hakim Tinggi PTTUN Makassar, Bapak Jamres Saraan, S.H., M.H., Bapak I Nyoman Harnanta, S.H., M.H., dan Bapak Sugiyanto, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran Ibu Suryastuti, S.Ksi., Analis Perkara Peradilan Ibu Pertiwi Srijayanti Patandean, S.H., serta Pranata Komputer Ahli Pertama Ibu Miranda Nur Qolbi Aprilina, S.Kom.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku. Ruang lingkup pengawasan meliputi lima bidang utama, yaitu Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, serta Pelayanan Publik.
Melalui pengawasan ini, Tim Pengawasan melakukan pemeriksaan terhadap ketercapaian program kerja, ketaatan prosedur administrasi dan keuangan perkara, efektivitas penanganan persidangan, pengelolaan kepegawaian dan keuangan, hingga kualitas serta ketertiban pelayanan publik pada PTUN Makassar.
Rangkaian kegiatan pengawasan diakhiri dengan penyampaian hasil pengawasan (expose) serta penyerahan Lembar Temuan Pengawasan kepada Pimpinan PTUN Makassar sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan berintegritas.
