Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Laksanakan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari

KENDARI (21-23/10/2026) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar melaksanakan kegiatan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari. Kegiatan pengawasan dilaksanakan di Kantor PTUN Kendari, Jalan Badak No. 7, Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tim Pengawasan PTTUN Makassar yang ditugaskan berdasarkan Surat Tugas Ketua PTTUN Makassar Nomor 1265/KPTTUN.W4/ST.KP7.1/X/2026 tersebut dipimpin oleh Hakim Tinggi PTTUN Makassar, Ibu Indah Tri Haryanti, S.H., M.Hum., dan Bapak Andry Asani, S.H., M.H. Tim Pengawasan juga didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Hery Gatot, S.H., serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Ibu Diana Rahmawati, S.Kom.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku. Ruang lingkup pengawasan meliputi lima bidang utama, yaitu Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, serta Pelayanan Publik.
Melalui pengawasan ini, Tim Pengawasan melakukan pemeriksaan terhadap ketercapaian program kerja, ketaatan prosedur administrasi dan keuangan perkara, efektivitas penanganan persidangan, pengelolaan kepegawaian dan keuangan, hingga kualitas serta ketertiban pelayanan publik pada PTUN Kendari.
Rangkaian kegiatan pengawasan diakhiri dengan penyampaian hasil pengawasan (expose) serta penyerahan Lembar Temuan Pengawasan kepada Pimpinan PTUN Kendari sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan berintegritas.
